KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM
Sudut pandang lain terkait keseteraan terdapat dalam AL Qur’an Surat Al Ahzab ayat 35: kata laki-laki dan perempuan diulang berkali-kali dengan menyebutkan hal yang sama dalam sifat yang harus dimiliki dan amal yang harus dilakukan. Tanggung jawab yang setara dalam kemasyarakatan yakni untuk menyuruh mengerjakan yang makruf dan menjauhi kemungkaran disebutkan dalam Quran Surat At Taubah ayat 71. Kemudian pada surat Al Baqarah ayat 35 perintah Allah tidak hanya ditujukan kepada Adam tetapi juga pada istrinya begitu pula kesalahan yang dilakukan merupakan kesalahan Adam dan Hawa (Q.S. Al A’raf: 23). Perempuan dan laki-laki sebagai manusia setara dalam hal siksa, pahala dan hak atas surga sesuai firman Allah dalam QS Al Baqarah ayat 134 dan 141.
Di bab pendahuluan telah disebutkan bahwa salah satu yang dituntut dalam kebebasan perempuan adalah akses pendidikan. Dalam Islam akses pendidikan dan hak belajar merupakan hal yang mendasar dan dijamin sesuai dengan hadits Nabi, “Mencari pengetahuan diwajibkan atas setiap muslim”. Kata setiap muslim menunjukkan bahwa yang memperoleh akses pendidikan dan hak belajar adalah laki-laki dan perempuan.